KONDISI DAN DILEMA TENAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL KECAMATAN (TKSK) DALAM REALITA

       I.            Landasan Tugas TKSK

Salah satu upaya dalam menanggulangi masalah kesejahteraan sosial adalah menumbuh kembangkan peran serta individu-kelompok untuk ikut membantu mengatasi tingkat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan menyelenggarakan kesejahteraan sosial di kecamatan-kecamatan yang kemudian didukung dari berbagai pihak (pemerintah, akademisi, pelaku ekomomi dan masyarakat) baik dalam political will atau political action. Sehingga eksistensi mereka menjadi bagian secara penuh dapat dijalankan sesuai keinginan dan tujuan pembangunan nasional secara hakiki. Karena itulah Kementerian Sosial membentuk Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan sejak tahun 2009 yang direkrut dari unsur PSM dan Karang Taruna untuk mengisi infrastuktur sosial di wilayah kecamatan-kecamatan sejak Pekerja Sosial Kecamatan (PSK) tidak didaya gunakan pada sejumlah Kabupaten/Kota.

A.    Dasar Hukum

  1. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4437);
  2. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara RI Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4967);
  3. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia, sebagaimana telah beberapa kali di ubah terakhir dengan Peraturan Presiden RI Nomor 20 Tahun 2008;
  4. Peraturan Presiden Republik IndonesiaNomor 10 tahun 2005 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah beberapa kali di ubah terakhir dengan Peraturan Presiden RI Nomor 21 Tahun 2008;
  5. Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 82/HUK/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Sosial RI;

B.     Tujuan dan Kedudukan TKSK

  1. Tujuan TKSK
    1. Terhimpunnya data Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial di lingkup Kecamatan.
    2. Terkoordinasinya penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Kecamatan.
    3. Terpantaunya penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Kecamatan.

     

  2.  Kedudukan TKSK

TKSK berkedudukan di Kecamatan Lokasi Karang Taruna dan PSM yang di maksud dalam rangka turut mengoptimalkan pelaksanaan Pendampingan Sosial dalam penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial di tingkat Kecamatan dan membantu Camat Kepala Wilayah menyelenggarakan Kesejahteraan Sosial di Kecamatan.

C.    Prinsip TKSK

  1. Bekerja atas dasar tulus ikhlas dan sukarela.
  2. Memiliki semangat untuk mengabdi.
  3. Komitmen akan tanggung jawab.
  4. Memiliki prakarsa.

D.    Kegiatan TKSK

  1. Menghimpun data Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial di Kecamatan.
  2. Memantapkan kerjasama dengan camat dan pihak lain untuk melaksanakan kesejahteraan sosial di kecamatan.
  3. Melaksanakan penyuluhan dan bimbingan sosial.
  4. Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kesejahteraan sosial di kecamatan.
  5. Membuat laporan dan menyampaikannya pada Camat Kepala Wilayah setempat.

    II.            Pemberdayaan TKSK dalam Realita

Dalam melaksanakan peran dan tugasnya sebagai kepanjangan tangan dari Dinas Sosial Kabupaten di kecamatan masing-masing, Peranan dan Kinerja TKSK di beberapa daerah masih kurang mendapatkan tanggapan yang layak. Hal ini terjadi karena kurangnya sosialisasi dari Kemensos sebagai pembentuk TKSK kepada Dinas Social baik provinsi maupun kabupaten. Maka dari itu tidak heran bila dalam pemberdayaan nya, TKSK yang dalam panduan Petunjuk Tekhnis wajib terlibat dan wajib dilibatkan dalam berbagai program social, tapi dalam kenyataan Dinas Social Kabupaten setempat banyak mengesampingkan TKSK dalam berbagai kegiatan dan Pendampingan Program.

Lebih tidak mengherankan lagi bila di kecamatan masing-masing TKSK kurang mendapatkan pengakuan akan tugas dan kewenangannya di kecamatan mereka. Karena pengakuan dari Dinas Sosial Kabupaten yang notabene sebagai Instansi yang diwakili TKSK pun kurang memberdayakan TKSK tersebut. Sementara dilihat dari tugas dan kinerja TKSK di lapangan sama halnya dengan Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD).

 III.            Dilemma Kesejahteraan Sosial dan Kesejahteraan TKSK

Dalam melaksanakan tugas sebagai TKSK, Kemensos menetapkan operasional sebesar 250.000. padahal sebagai manusia, TKSK pun memiliki kebutuhan terhadap Sandang, Pangan dan Papan. Di daerah-daerah tertentu seperti Aceh, Pemerintah daerah menyambut hal ini dengan memberikan dana yang diambil dari APBD untuk ’memanusiawikan’ pendapatan TKSK. Sementara di daerah-daerah yang lain, Pemerintah Daerah kebanyakan menutup mata terhadap hal ini. Padahal dari kebutuhan membuat Form pendataan, pelaporan dan transportasi saja, operasional TKSK yang disebut tali asih itu masih jauh dari mencukupi.

Disini TKSK mengalami dilemma. Di satu sisi TKSK bertugas dalam memperhatikan dan mendorong peningkatan kesejahteraan dari para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), tapi disisi lain Kesejahteraan dari TKSK sendiri belum terpenuhi.

Ada sebuah anekdot yang pernah dilontarkan  oleh keluarga TKSK. Di saat TKSK tersebut sedang melakukan pendampingan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), istrinya menelpon dan berkata “ rumah orang lain di bagusin, rumah sendiri retak-retak ga dibenerin”. Atau anekdot lain, saat TKSK bertugas mendata dan kemudian mendampingi bantuan Program Anak Terlantar, tapi SPP putra-putri TKSK tersebut menunggak berbulan-bulan.

Miris memang melihat kenyataan tersebut. Selayaknya Kemensos sebagai pembentuk TKSK tidak menutup mata dan menyerahkan masalah TKSK terrsebut kepada Pemerintah daerah saja, tapi juga turut membantu memecahkan dilemma tersebut mengingat tugas dan kinerja TKSK yang dapat disamakan dengan tugas dari Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) Dinsos.

Posted by: Agus BR (TKSK Padarincang)

Pos ini dipublikasikan di sosial dan tag , , . Tandai permalink.

68 Balasan ke KONDISI DAN DILEMA TENAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL KECAMATAN (TKSK) DALAM REALITA

  1. Ping balik: OPTIMALISASI PEMBERDAYAAN TENAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL KECAMATAN (TKSK) | bilixsosialserang

  2. Hari Purnomo berkata:

    betul sekali…..ndak punya perikemanusiaan

    Suka

  3. ali TKSK KRUCIL - PROBOLINGGO berkata:

    sy sangat setuju dengan pendapan anda kawan, memang itulah realita/yang terjadi pada temen-temen kita sebagai TKSK di indonesia.

    Suka

  4. SUPRIADI TKSK Probolinggo Jatim berkata:

    Minimal disetarakan dengan gaji PNS walaupun tanpa ada tunjangan.

    Suka

  5. ruri berkata:

    aku dukung perjuanganmu teman. semangaaaaaaaaaaat !!!

    Suka

  6. dadobilix berkata:

    trims buat apresiasi dari teman2 sperjuangan smua… mari kita sama2 berjuang agar nasib TKSK di perhatikan minimal oleh Pemda kita sendiri

    Suka

  7. JUMADIL berkata:

    SELAMAT BERJUANG TEMAN KAMI SEMUA MENDUKUNGMU, JUMADIL TKSK KEC. MASAMBA KAB. LUWU UTARA SULAWESI SELATAN

    Suka

  8. Siti Mrf berkata:

    setiap pembekalan, pemantapan,
    angin surga ditiupkan begitu rupa..
    setelahnya apa..?
    NOL..!
    apa kerja mensos..?
    apa kerja dirjen dayasos..?
    dinsos provinsi, kabupaten dan kota..?
    pmks semakin kronis, program tidak pernah ada..!
    BUBARKAN DEPSOS JIKA MEMANG ADANYA PERCUMA……!!!

    Suka

  9. AZIADI TKSK Kab. Merangin Prop. Jambi berkata:

    Saya selalu mendukung semua perjuanganmu kawan nasib tksk dikab. merangin prop. jambi pun sama tidak pernah diperhatikan oleh pemda setempat.

    Suka

  10. diyah berkata:

    iya….. rumah orang lain diusulkan rehab,, rumah sendiri bocor semua dan hampir rubuhhhhh……
    semua pekerjaan diberikan ke tksk,,,, dapetnya tali asih,, kasihan kan harus kerja puter@ satu kecamatan cari data tapi 250 ribu perbulan??? padahal upah tukang saja 50 ribu perhari,,, gmn ni?

    Suka

  11. agung berkata:

    betul apa yang diutarakan diatas banyak dilema oleh teman-teman

    Suka

  12. Ujang Suryana berkata:

    Benar , begitu adanya kita dilapangan , serasa meretas .. terdepan .. perlu adanya amunisi dan oreantasi TKSK … jangan biarkan terlebur bak lilin ..

    Suka

    • jarwanto berkata:

      Sering nya tksk mengusulkan kegiatan , sosial masyarakat , tapi kepentingan untuk kesejahteraan TENAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL KECAMATAN ( TKSK ) siapa yang mengusulkan , dibandingkan dengan PNS kerjanya hanya Ngalor ngidul , adol SPPD, Main Game dikala dikantor Apa Bedanya , Dengan TKSK Yang Nota Bene Sebagai Tangan Panjang Kemensos , MARI BANGKIT TKSK NASIONAL , bERSAMA TKSK BERSATU UNTUK SEJAHTERA .

      Suka

  13. Rajianto berkata:

    salam TKSK kalimantan barat kabupaten ketapang. kenapa pemerintah daerah tidak mampu mengangkat TKSK menjadi PNS padahal kab. ketapang haya mepunyai 20 kecamatan dan mempunyai 20 TKSK. padahal di setiap kecamatan haya mempunyai satu orang TKSK. kalaupun dibandingkan dengan PNS-PNS lain jauh lebih banyak disetiap instansinya. tetapi utk PNS sosial Dikecamatan tiak ada sama sekali, tolong pemerintah buka mata untuk ini

    Suka

    • dadobilix berkata:

      Betul skali brad,,, kemensos sndiri menyerahkan nasib kita ke pemda dengan alasan sekarang sudah otonomi daerah sehingga pusat tidak bisa mengintimidasi daerah untuk memperhatikan tksk,jd mari kita dobrak dan perjuangkan bila perlu kita bikin munas tksk

      Suka

  14. PUTU berkata:

    saya sangat mendukung perjuangan kalian semua. mudah2an tuhan bisa mendengar jeritan kita n pihak terkait juga merespon kita semua. kita senasib dan separjuangan, namun mari kita harus tetap berjuang trus jangan menyerah,
    saya TKSK SELAT Kab Karangasem Prop Bali

    Suka

  15. jiat berkata:

    tksk, sidoarjo,jiat. salam bro, agar pemda percaya kep.tksk,mari kita tunjukan kerja kita berupa foto kegiatan atau dalam cd kita berikan kepada dewan dan bupati ,dg begitu beliau mengetaui bahwa kita tidak diam

    Suka

    • dadobilix berkata:

      yupz, saya rasa itu sangat tepat bro, dokumentasikan setiap kegiatan TKSK dalam pelayanan sosial dan perlihatkan kinerja kita kepada pemda kita, yang pasti untuk mencapai keinginan kitapun harus menunjukan eksistensi kita dengan kinerja, ganbatte bro

      Suka

  16. amri berkata:

    saya rasa kalau daerah yang melanjutkan pembinaan tksk maka program ini akan hancur.boro2 ngurus tksk ngurusin daerah aja amburadul

    Suka

  17. amri berkata:

    TKSK.”Tidak Kusangka Semua Keliru”. ”Tenaga Kerja salah kaprah”

    Suka

  18. husain berkata:

    semangat teruss…..walau 25 kosong 4….!!!!2013 ne tksk kontrakx mau diperpanjang …..!!sepanjang pengorbanan dan perjuangannya….!!!!

    Suka

    • dadobilix berkata:

      tetap semangat kawan, jadikan permensos no 3 tahun 2013 sebagai cambuk untuk meningkatkan kualitas dan motivasi bagi perjuangan mendapatkan perhatian selayaknya dari pemerintah kita

      Suka

  19. irdam berkata:

    apakah mungkin honor tksk di samakan dengan gaji pns???
    walaupun tksk tidak menjadi pns???
    tksk kec.sungai tarab, kabupaten tanah datar, prop sumatera barat…

    Suka

    • dadobilix berkata:

      kemungkinan itu selalu ada, misalnya rekan kita di aceh, minimal tksk bisa mendapatkan honor bukan hanya sekedar tali asih seperti pekerja sosial di program PKH, PKSA, dan program lainnya.

      Suka

  20. ben syukurs berkata:

    ben TKSK wonosobo,
    PMKS ada 22 seharusnya kurang 1. TKSK masuk dalam PMKS….???? sabar…………….

    Suka

  21. asep kusnadi TKSK Kec.Cikadu.Kab,Cianjur berkata:

    kapan Kemensos Berpikir Cepat Untuk mengambil keputusan TKSK di jadikan PNS,…………………

    Suka

  22. TKSK KALBAR berkata:

    SAMPAI SUDAH 5 TAHUN KEBERADAAN KITA TKSK,NAMUN PEMDA, ADA YANG TIDAK TAHU APA ITU TKSK?KITA MENDATA PMKS APA KATA PENYANDANG ?KITA DI ANGGAP MENCARI REJEKI PADA PENDERITAAN MEREKA,KARENA TIDAK ADA TINDAK LANJUT DARI APA YG TELAH KITA SAMPAIKAN KEPADA PIHAK YG BERKOMPETEN.(DINAS SOSIAL)

    Suka

    • dadobilix berkata:

      itu memang sebagian kendala yang menjadi hambatan kinerja kita, meskipun kita tidak menjajikan sesuatu tp masyarakat selalu mengharapkan sesuatu dari hasil pendataan, yang bisa kita lakukan hanya bekerja sebaik2nya dan mendorong dinsos agar mendapat perhatian pula karna di wilayah kami APBD untuk dinsos sangat minim

      Suka

    • hmm berkata:

      Benar kawan,,,,,,,,,,,,,,,kita perlu membuat satu forum yang resmi seluruh TKSK se Indonesia sehingga semua keluhan kita dapat kita sampaikan langsung ke kemensos bila perlu langsung ke Pak Presiden tentang Tupoksi TKSK yang tak pernah direspon oleh mitra kerja dan juga mengenai masa depan kita bersama.

      Suka

  23. ALNOFERI berkata:

    LIMa tahun TKSK perlu pwmikiran yang mendasar untuk kelangsungan pelaksanaan usaha kesejahteraan sosial bagi penyandang permasalahn sosial di kec,
    bikin forum nasional yuk untuk TKSK

    Suka

  24. OJIK berkata:

    SALAM, KITA ADALAH ROHNYA KEMENSOS RI, Saya TKSK PRAYA LOMBOK TENGAH, SEMANGAT WALAU HANYA BERUPA TALI ASIH YANG TIDAK MENCUKUPI DALAM PELAKSANAAN PENDATAAN,YANG TERPENTING ADALAH KITA BEKERJA SESUAI DENGAN FUNGSI DAN TUGAS YANG DIAMANAHKAN KEMENTRIAN…

    Suka

  25. benar tksk sangat berat kerjanya. maka dari itu tolonglah perhatikan tksk. tali asih yg dari dinas sosial kabupaten jg ada pemotongan. haruskah tksk seperti ini trusss

    Suka

  26. Anton TKSK Karangtanjung berkata:

    Berkat doa kita semua,,semoga tali asih yang di usulkan ke Kemensos RI akan segera terealisasi, besarannya sekitar Rp 1,500,000,-…Amiin terus semangat Kawan..

    Suka

  27. JIAT SAPRANI,S.Pd . tksk tanggulangin sidoarjo berkata:

    TKSK, SUPAYA TALI ASIH SAMA DG UMK, BRO BRO BROWWWWWW

    Suka

    • dadobilix berkata:

      skrg tksk sudah d promosikan kemana2… mdh2n haknya pun d perhatikan… bila sarat administrasinya harus S1 minimal bertahap yg S1 dl sperti guru honorer yg d angkat GBS spya yg blm S1 bs smangat ngambil S1 klau udah ada bukti

      Suka

  28. Dedi Supriatna berkata:

    Agar TKSK tidak menjadi PMKS, diwajibkan mempunya pekerjaan yang Pokok atau Wirausaha sendiri, karena menjadi TKSK dengan kepedulian pemerintah pada saat ini tidak menjamin untuk kesejahteraan bagi TKSK itu sendiri

    Suka

    • dadobilix berkata:

      betul itu bung dedi… tp tidak bs d pungkiri kondisi tmn2 tksk msh byk yg serabutan… di sisi lain bila pny pekerjaan lain terutama yg pokok pasti kesulitan untuk bs fokus dalam komitmen terhadap tugas tksk

      Suka

  29. Irwan berkata:

    semangat terus teman2 TKSK walaupun sedikit pendapatan tp kerja begitu luar biasa.. semoga TKSK sllu jaya… ALLAHUAKBAR…….3X

    Suka

  30. Irwan berkata:

    ewako………

    Suka

  31. arhamsaid berkata:

    Okey…kawan TKSK mari kita sambut kabinet kerja Jokowi JK semoga kabinet ini bisa membawa angin segar tuk TKSK sebagai Pekerja Sosial Berbekal belas kasihan, Semangat trusss kawan tak usah pantang menyerah, yakinkan Dinas Sosial bahwa kita juga ada dengan bekal Permen manis walau kerja kita paiiittt….dengan upah abal-abal. maju truss kawan asal jangan tabanting..!

    Suka

    • dadobilix berkata:

      semangat bung arham tuntutan hak tksk adalah kewajaran yg tentunya tidak mengesampingkan kewajiban…. bukan mengemis atau merengek seperti anggapan sebagian rekan tksk yg kurang setuju perjuangan memanusiawikan hak tksk

      Suka

  32. zainal arifin anwar TKSK Kec.Kandat Kab.Kediri Prop.JATIM berkata:

    maju terus TKSK, forum TKSK Kab.Kediri mendukung smua gagasan teman teman dari seluruh Indonesia….. kita punya hak dan kewenagan untuk disejahterakan sebelum mensejahterakan 26 PMKS.

    Suka

  33. arief candra berkata:

    saya bangga ternyata banyak teman teman yang masih semangat,,kita laksanakan tugas dan Fungsi TKSK saja Insya Allah Rezeki akan mengikuti,, yang penting jangan jadi TKSK Munafik,karna kita juga Manusia.

    Suka

Tinggalkan Balasan ke khoirul muawanah tksk Batalkan balasan